PASANGAN capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024. Siapa saja yang masuk tim hukum AMIN di sidang sengketa Pilpres 2024?
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dipimpin oleh Ari Yusuf Amir selaku Ketua Hukum. Pasangan Amin juga turut memasukkan sejumlah nama tenar ke dalam tim kuasa hukum. Di antaranya eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Atas permohonan tersebut, MK sudah mengeluarkan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Baca Juga:Mobil Listrik Xiaomi SU7 Diterima Positif, 50.000 Unit Hanya 27 MenitSamsung Rilis Pembaruan One UI 6.1 Perangkat Galaxy, Berikut Daftar Lengkapnya
Berkas permohonan yang diajukan TPN AMIN mencapai 100 halaman. Mereka turut menyertakan sejumlah bukti terhadap dalil permohonan.
“Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya para hakimnya untuk nanti melihat fakta-fakta ini sejernih-jernihnya,” tutur Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir.
Ia mengklaim, Pemilu 2024 tidak berlangsung secara jujur, adil, dan bebas. Namun, terjadi pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam naskah permohonannya, THN AMIN mempermasalahkan pencalonan wakil presiden (cawapres) nomor urut 2. Lalu persoalan status cawapres nomor urut 2 sebagai anak presiden yang masih menjabat.
Hal ini dianggap terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara masif hingga terjadi ketidaknetralan aparat penyelenggara pemilu. Keterlibatan aparat pemerintah juga dinilai menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.
Oleh sebab itu, Tim Hukum Nasional AMIN menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Gibran juga harus diganti dengan orang lain apabila PSU dilakukan.
“Tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini, dan itu diganti calon wakilnya dengan siapa saja diganti silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” tegas Ari Yusuf Amir.
Baca Juga:Menyoal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah yang Seret Suami Sandra DewiBegini Penjelasan Bawaslu Perihal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Jokowi Bagikan Bansos dengan Spanduk Bergambar Prabowo-Gibran di MK
Berikut adalah daftar lengkap Tim Hukum Nasional Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK:
- Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., Μ.Η.
- Dr. H. Bambang Widjojanto, SH, M.Sc
- DR. Herman Khadir, S.H, M.Hum
- AH. Wakil Kamal, S.H, M.Η
- Dr. H. Ahmad Yani, SH, MH
- Elly Muzdalifah, S.H, M.H
- Dr. Moh Rozaq Asyhari, S.H, Μ.Η
- R Yanuar Bagus Sasmito, S.H.
- Anang Zubaidy, S.H., M.H.
- Tetty Diansari, S.H., M.H.
- Muhammad Akhiri, S.H, M.H
- Miftahurrahmah S.H
- Reza Isfadilla Zein, S.H
- Ichwan Setiawan S.H. Μ.Η
- Rifkho Achmad Bawazir, S.H.
- Arivan Utama, S.H
- Ichsan Febriansyah, S.H
- Fajar Yuda Utomo, SH
- Andre lan Gunawan, S.H
- Sugito, S.H., Μ.Η.
- Dr. H. Refly Harun, SH, MH, LLM
- Dr. Heru Widodo S.H M.Hum
- Zainudin Paru, S.H., M.H.
- Thoriq Thalib, S.H
- Anwarsyah Tarigan S.H, M.Η
- Lakso Anandito, S.H… L.LM
- Zaid Mushafi, S.H., M.H.
- Akhmad Awaluddin, S.H, M.H
- Andi Carson, S.H., M.H.
- Said Kemal Zulfi, S.H, M.Η
- Marta Tri Ramadhona, S.H
- Arbendi, S.H, Μ.Η
- Mohamad Ansyariyanto Taliki, S.H, M.H
- Fiqih Aprilia, S.H
- Ikhsan Prasetya F., S.H.
- R Ahmad Waluya Muharam SH
- Nora Yosse Novia, S.H, M.Η
- Arma Dhoni, S.H
- Muhammad Azhar, S.H., Μ.Η.
- Ade Juliansyah, S.H.
- Igfa Satria Artadi, S.H.
- Andi Putri Sekar Langit, S.H., M.H.
- Muhammad Haekal R, S.H., M.H., L.L.M.
- Moh. Akil Rumaday, S.IP., S.H., M.Η.