Harimau Jawa dinyatakan punah oleh International Union for Conservation Nature (IUCN) pada 2003, menyusul harimau Bali (Panthera tigris balica) yang sudah dinyatakan punah lebih dulu. Harimau Jawa merupakan satu dari sembilan subspesies harimau yang ada di dunia. Bersama harimau Bali dan Sumatera, harimau Jawa merupakan 3 subspesies harimau asli Indonesia.
Foto terakhir dari harimau Jawa yang diterima sebagai bukti bahwa satwa ini telah punah berasal dari Andreas Hoogerwerf pada 1938. Foto hitam putih itu memperlihatkan harimau Jawa yang tengah berjalan di habitatnya di Ujung Kulon.
Sementara itu, penemuan bukti keberadaan harimau Jawa secara resmi dilaporkan pada 1980 oleh John Seidenstiker dan Suyono dari penelitian mereka di Taman Nasional Meru Betiri, yang masuk wilayah Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur. Penelitian dilakukan pada Juni hingga September 1976. Sayangnya tak ada bukti foto yang bisa dilampirkan.
Baca Juga:KPU Bersedia Perlihatkan Isi Kontrak dengan Alibaba Cloud dan Resume dari Proses Pengadaan Layanan Tanpa Tunjukkan Informasi yang DikecualikanAmel Korban Pembunuhan Berencana di Kampung Ciseuti Sempat Berteriak Minta Ampun
Dalam laporan berjudul The Javan Tiger and The Meru Betiri Reserve itu mereka berpendapat di Meru Betiri harimau Jawa berjumlah 3 dan tak lebih dari 5 individu. Mereka menyimpulkan keberadaan harimau Jawa antara lain dari jejak dan kotoran yang ditinggalkan.
Berdasarkan analisa kotoran, diketahui sebelumnya mereka makan landak, kera ekor panjang, monyet, burung, dan tupai. Hasil ini memperlihatkan bahwa mereka makan hewan kecil dan merupakan situasi yang tidak ideal bagi keberlangsungan sang predator ini.
Laporan itu juga menyebut, meski diperkirakan terdapat individu betina dan jantan yang bisa diidentifikasi dari jejak, namun belum ada laporan penambahan individu baru sejak seekor harimau Jawa betina dewasa ditembak mati pada 1971 di Sukamade, Banyuwangi. (*)