Herlambang pun menilai, hakim konstitusi bisa berani bertindak lebih jauh dengan menilai pelanggaran tidak sebagai pelanggaran, melainkan sudah pada bentuk kejahatan.
“Jadi sekali lagi catatan yang perlu diberikan kepada hakim konstitusi adalah sejauh mana hakim konstitusi berani menggunakan nalar hukum kritis. Terutama melihat [gugatan] ini bukan sekedar pelanggaran tapi bisa mengarah pada proses-proses kejahatan,” kata Herlambang.
“Ya di dalam anggaran Pemilu atau kejahatan di dalam Pemilu itu sendiri yang melibatkan elemen-elemen yang menggunakan cara-cara yang bukan hanya tidak patut tapi bertentangan dengan hukum. Ini saya kita perlu diperhatikan ya oleh hakim konstitusi yang ada,” tambahnya. (*)