MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan itu datang Tim Hukum paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir kepada MK.
Sri Mulyani diminta untuk dihadirkan dalam rangka menjelaskan anggaran bansos yang digunakan semasa Pemilu. Timnas AMIN mempertanyakan mengenai lonjakan anggaran bansos pada 2024 jelang Pemilu.
Usai menghadiri buka puasa bersama di Istana Negara, sore ini, Kamis (28/3/2024), Sri Mulyani sempat dimintai tanggapan soal permintaan menjadi saksi di sengketa Pilpres. Namun, ketika ditanya awak media dia sama sekali tak bicara sepatah kata pun dan hanya melemparkan senyum simpul.
Baca Juga:Menko Polhukam Ungkap Jumlah Terbaru Mahasiswa Indonesia Terindikasi Korban TPPO di Jerman, 1.900 OrangTempuh Jalur Hukum, Universitas Negeri Jakarta Ungkap Kronologi Program Magang Internasional di Jerman Berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang
Di satu momen ketika ditanyakan apakah sudah mendengar kabar soal dirinya diminta jadi saksi sengketa Pilpres, Sri Mulyani hanya menggelengkan kepalanya.
Setelah itu dia sama sekali tak menjawab ataupun menanggapi satupun pertanyaan dari awak media dan langsung masuk ke dalam mobil. Setelah itu dia meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.
Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir sebelumnya mengatakan pihaknya meminta MK untuk menghadirkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.
Kedua menteri ini diminta untuk menjawab pertanyaan seputar bansos pemerintah yang diduga Timnas AMIN memperkuat salah satu paslon dalam gelaran Pemilu.
“Iya benar Mensos dan Menkeu. Kami meminta Mahkamah Konstitusi yang memanggil mereka di persidangan,” kata Ari saat dihubungi, Rabu (27/3/2024). (*)