Kasus ini dibongkar oleh Tim Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis (7/3). Awalnya, polisi menangkap tersangka RHS dan AP.
“Pada hari Kamis, 7 Maret 2024 kita telah amankan tersangka RHS dan AP selaku pengelola dan manajer SPBU Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” imbuhnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan pada Senin (25/3) dan mengungkap modus kecurangan yang sama di SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan di SPBU di Cimanggis, Kota Depok.
Baca Juga:Fakta-fakta Gaya Hidup Mewah, Sederet Koleksi Mobil Suami Sandra Dewi, Ini Profil Harvey Moeis yang Terseret Kasus Korupsi TimahSidang Perdana Yosep Hidayah atas Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel di Subang
“Jadi sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” katanya. (*p Kecuranga