Amel Korban Pembunuhan Berencana di Kampung Ciseuti Sempat Berteriak Minta Ampun

Amel Korban Pembunuhan Berencana di Kampung Ciseuti Sempat Berteriak Minta Ampun
Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan bersama ibunya, Tuti Suhartini, di di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021. (Foto: tvonenews.com)
0 Komentar

Sontak, Yosep pun hendak masuk ke kamar Amel namun dihalangi oleh Tuti. Pada saat itu, diduga menjadi pemicu utama Yosep yang ingin menghabisi istri serta anaknya tersebut.

“Namun dihalangi oleh korban Tuti yang sambil menahan terdakwa dari depan, sehingga terjadi dorong mendorong antara terdakwa dengan korban Tuti sambil terdakwa berkata ‘rek nyungkeun artos ka Amel’ (mau minta uang ke Amel) dan korban Tuti tetap menjawab ‘teu aya Pah’ (gak ada pah) lalu korban Tuti mendorong terdakwa sampai posisinya terdorong ke kursi meja makan,” ungkap dalam dakwaan.

Melihat percekokan tersebut, saksi Arighi yang berada di dalam rumah dengan memegang golok langsung menyerahkan golok tersebut kepada Yosep. Yosep pun langsung melayangkan golok tersebut ke bagian kening korban satu kali hingga Tuti mengerang kesakitan.

Baca Juga:Universitas Atma Jaya Jakarta Buka Suara Soal Penyelenggaraan Magang Mahasiswa ke JermanTerungkap Peran Penting Harvey Moeis di Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

“Korban Tuti masih dalam keadaan berdiri kemudian didorong bahunya oleh terdakwa hingga jatuh terduduk ke sofa dengan posisi kepala menyandar ke sandaran sofa dan posisi kepala miring ke kanan,” ungkapnya.

Kekejaman tersebut tak hanya berhenti di situ saja. Yosep berlari menuju kamarnya untuk mengambil barang lainnya yaitu stik golf untuk mengeksekusi Tuti yang sudah terkapar. Yosep juga memerintahkan Danu untuk ikut memukul korban.

“Mendengar perintah dari terdakwa tersebut saksi Danu mendekati korban Tuti, lalu memukul korban Tuti dengan menggunakan stik golf yang dipegang kedua tangannya dan mengenai bagian bibir korban Tuti sampai terdengar bunyi “krek” dan akibat pukulan saksi Danu bagian bibir korban Tuti tersebut mengalami luka dan mengeluarkan darah,” ujarnya.

Bahkan, bukan hanya Danu dan Yosep, saksi Arighi pun juga turut membacok Tuti pada bagian kening korban dengan menggunakan golok yang sama dipakali oleh Yosep.

Usai mengeksekusi Tuti, Yosep bersama dengan Arighi dan Abi pun masuk ke dalam kamar Amel disusul oleh Danu. Saat masuk ke dalam kamar Amel, posisi korban tengah tidur di atas kasur dengan terpasang handfree di telinga.

“Kemudian dengan serta merta saksi Danu naik ke kasur menghampiri korban Amel dari sebelah kiri, lalu tangan kiri saksi Danu memegang pergelangan tangan kiri korban Amel dan tangan kanannya memegang bahu kiri korban Amel,” katanya.

0 Komentar