PRESIDEN Jokowi gencar membagikan bansos menjelang Pemilu, tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sehingga sempat muncul tudingan penyebaran bansos itu untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Tim Nasional Anies-Muhaimin dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024, menduga terdapat kecurangan dilakukan oleh paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka antara lain dukungan lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.
Kecurigaan semakin menguat tatkala Menteri Risma di depan Komisi VIII menjelaskan bahwa dari Rp496,8 triliun anggaran perlindungan sosial, kementeriannya mengelola Rp75,6 triliun.
Baca Juga:Rusia Tangkap 8 Tersangka Pelaku Penembakan Massal di Crocus City Hall Moskow: 7 Warga Tajikistan 1 KirgizstanTim Pembela Prabowo-Gibran Tanggapi Perkara Hasil Pemilihan Umum Kubu Anies-Imin: Permohonan Banyak Narasi, Asumsi, Hipotesa
Lantas kemana larinya anggaran lainnya? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada APBN tidak hanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, namun juga disalurkan melalui kementerian dan lembaga lainnya.
“Anggaran perlinsos tahun ini, bukan bansos, mencapai Rp496,8 triliun. Sebesar Rp75,6 triliun memang melalui Kemensos, sisanya di K/L dan non-K/L,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Penyaluran anggaran perlinsos melalui Kementerian Sosial ditujukan untuk program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta asistensi rehabilitasi sosial.
Sementara anggaran lainnya juga diperuntukkan kepada Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan total anggaran Rp30 triliun. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.
Selain itu, anggaran sebesar Rp49 triliun disalurkan melalui Kementerian Kesehatan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan. APBN juga menganggarkan Rp10,7 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Adapun penyaluran perlinsos melalui non-K/L dianggarkan sebesar Rp330 triliun, yang digunakan untuk subsidi energi, nonenergi, serta antisipasi penanggulangan bencana.
Subsidi energi digunakan untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik. Sedangkan subsidi non-energi untuk pupuk, PSO, bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan bunga kredit perumahan.
Baca Juga:Bhutan: Sistem Pemerintahan dan Sistem PolitikTim Hukum Anies-Imin Tuding Jokowi Sengaja Biarkan Menteri di Kabinet Indonesia Maju Terlibat Pemilu 2024
“Itu memang tidak disalurkan melalui K/L, tapi langsung ke eksekutornya,” kata Sri Mulyani.