Kejagung Tetapkan ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Tetapkan 'Crazy Rich PIK' Helena Lim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022
0 Komentar

“Jadi ada kustomer aku masuki deposito US$ 100.000, pada zaman itu. Tapi zaman itu dolar cuma Rp 2.000, jadi dia masuk (simpan deposit) ke aku 3 bulan. Pas 3 bulan jatuh tempo aku telpon dia mau diperpanjang nggak, terus dia bilang jual aja,” jelasnya

“Waktu itu bank belum ada treasury, jadi aku bingung cairin gimana caranya. Telpon ke bagian ekspor impor ada yang mau cairin dolar, kalau jual ke bank Rp 2.900, kalau jual ke customer-nya Rp 2.950, lebih tinggi 50 poin. Terus nanti dapat komisi setelah menjual itu. Dari menjual itu saya dapat 1 juta, sudah dapat dua kali gaji,” paparnya.

Dari sana, dia membuka jalan untuk membantu orang menjual dolarnya terutama pada masa krisis moneter. Dia menghubungi semua klien dan membantu menjual dolar yang mereka miliki dengan kurs jual beli lebih tinggi sebagai komisi untuk Helena. (*)

0 Komentar