“Kendaraan sedang antre, kemudian datang dari arah Cikampek, kendaraan yang masih diduga kemungkinan ada gangguan atau apa, kami sedang dalami,” kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/3).
Polisi menduga sopir truk, pemuda berinisial MI (18), tidak melakukan pengereman saat kecelakaan terjadi. MI telah diamankan polisi.
“Akhirnya tidak melakukan pengereman atau gimana, yang jelas terjadi kecelakaan lalu lintas, di mana kendaraan truk itu menabrak antrean kendaraan yang berakibat kendaraan lain samping kiri lajur tol terlibat peristiwa itu,” tuturnya.
Baca Juga:Kemendag Buka Suara Soal Pernyataan Luhut Terkait Utang Minyak GorengBareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Pengiriman Mahasiswa Magang ke Jerman
Kecelakaan tersebut dipicu oleh truk kuning yang berkendara ugal-ugalan. MI diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). (*)