Kebebasan Berekspresi dan Berkeyakinan
Meskipun terdapat banyak media swasta, banyak di antaranya yang bergantung pada iklan dari badan-badan negara, dan lingkungan media masih mengalami tingkat sensor mandiri yang tinggi. Individu yang berkuasa dapat menggunakan undang-undang pencemaran nama baik untuk membalas kritik.
Undang-Undang Komunikasi dan Media Informasi Bhutan tahun 2018 mengamanatkan pembentukan Dewan Media independen, yang mulai beroperasi pada tahun 2019, untuk memantau media terhadap konten berbahaya. Para pendukung kebebasan pers khawatir bahwa badan ini akan mengikis kebebasan pers dan mendorong dilakukannya sensor mandiri lebih lanjut.
Konstitusi melindungi kebebasan beragama, namun pemerintah setempat diketahui melecehkan umat non-Buddha. Meskipun masyarakat Bhutan dari semua agama dapat beribadah secara pribadi secara bebas, beberapa orang mengalami tekanan untuk berpartisipasi dalam upacara dan praktik Buddhis.
Baca Juga:Tim Hukum Anies-Imin Tuding Jokowi Sengaja Biarkan Menteri di Kabinet Indonesia Maju Terlibat Pemilu 2024Fakta-fakta Kematian Sobikhul Alim Usai Diperiksa Polisi Jadi Saksi Dugaan Perampokan yang Tewaskan Istri Pengusaha Gresik
Gereja-gereja Kristen seringkali tidak dapat memperoleh pendaftaran dari pemerintah, sehingga menghambat kegiatan mereka.
Hanya sedikit pembatasan terhadap kebebasan akademik yang dilaporkan. Namun, mahasiswa di Bhutan sering kali ragu untuk berbicara mengenai isu-isu politik yang kontroversial, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan monarki, India, dan Tiongkok, serta melakukan praktik sensor mandiri.
Kebebasan berekspresi dijamin secara konstitusional dan dihormati secara umum. Namun, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional, ujaran yang menimbulkan atau berupaya menciptakan “kebencian dan ketidakpuasan di antara masyarakat” atau “kesalahpahaman atau permusuhan antara pemerintah dan masyarakat,” dan pelanggaran lainnya, dapat dihukum dengan hukuman penjara. Bahasa hukum yang luas membuatnya rentan untuk disalahgunakan.
Hak Asosiasi dan Organisasi
Konstitusi menjamin kebebasan berkumpul, namun hak ini dibatasi oleh pembatasan yang diberlakukan pemerintah. Pertemuan publik memerlukan izin pemerintah, yang terkadang ditolak. Jam malam dan pembatasan lokasi demonstrasi juga membatasi hak berkumpul.
Organisasi non-pemerintah (LSM) yang menangani isu-isu yang berkaitan dengan etnis Nepal tidak diperbolehkan beroperasi, namun LSM lokal dan internasional lainnya bekerja dengan kebebasan yang lebih besar dalam berbagai isu.
Berdasarkan Undang-Undang Organisasi Masyarakat Sipil tahun 2007, semua LSM baru harus mendaftar ke pemerintah. Pendaftaran diberikan kepada LSM yang ditetapkan oleh pemerintah “tidak membahayakan perdamaian dan persatuan negara.”