Perempuan kurang terwakili dalam jabatan publik; adat istiadat tradisional menghambat partisipasi politik perempuan, meskipun reformasi pemilu yang diperkenalkan pada pemilu 2018 berhasil meningkatkan jumlah partisipasi perempuan. Program-program yang dimaksudkan untuk meningkatkan keterlibatan politik perempuan telah didukung oleh pemerintah. Keterwakilan perempuan di Majelis Nasional meningkat dari 8,5 persen sebelum pemilu pada bulan Oktober dan November 2018 menjadi 14,9 persen segera setelahnya. Perempuan memegang
17,4 persen majelis rendah pada Desember 2021.
Fungsi Pemerintahan
Bhutan telah berhasil melakukan transisi dari sistem pemerintahan yang didominasi raja menjadi sistem dimana kebijakan dan undang-undang sebagian besar ditentukan oleh pejabat terpilih.
Beijing telah memperluas pengaruh efektifnya terhadap pembuatan kebijakan di sebagian wilayah Bhutan dalam beberapa tahun terakhir. Pasukan Tiongkok telah membangun desa-desa, pos-pos militer, dan infrastruktur di wilayah yang dianggap sebagai wilayah Bhutan sejak tahun 2015, yang secara efektif menghalangi otoritas Thimphu di wilayah yang terkena dampak.
Baca Juga:Tim Hukum Anies-Imin Tuding Jokowi Sengaja Biarkan Menteri di Kabinet Indonesia Maju Terlibat Pemilu 2024Fakta-fakta Kematian Sobikhul Alim Usai Diperiksa Polisi Jadi Saksi Dugaan Perampokan yang Tewaskan Istri Pengusaha Gresik
Pemerintah India mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan kebijakan di Bhutan, salah satunya dengan memberikan bantuan luar negeri dalam jumlah besar. Kebijakan luar negeri Thimphu dipengaruhi oleh perjanjian bilateral yang pertama kali ditandatangani pada tahun 1947.
Pemerintah pada umumnya menegakkan undang-undang antikorupsi secara efektif. Undang-Undang Anti Korupsi tahun 2006 menetapkan perlindungan bagi pelapor. Komisi Anti Korupsi (ACC) bertugas menyelidiki dan mencegah korupsi dan telah berhasil mengadili beberapa kasus penting. Nepotisme dalam pengadaan publik dan ketenagakerjaan pemerintah masih menjadi permasalahan.
Pemerintah telah memperkuat transparansi dengan mengumumkan gaji pejabat dan membuat anggaran pusat dan daerah lebih terbuka untuk ditinjau. Undang-undang hak atas informasi yang disahkan oleh Majelis Nasional pada tahun 2014 dirancang untuk memberikan tanggung jawab kepada lembaga-lembaga untuk mengeluarkan informasi. Namun Dewan Nasional masih belum menyetujui RUU tersebut.
Pemerintah selama beberapa dekade berupaya untuk menekan hak-hak etnis Nepal, memaksa banyak dari mereka meninggalkan Bhutan. Pemerintah mengusir sebagian besar penutur bahasa Nepal pada awal tahun 1990an; pada tahun 1992, lebih dari 100.000 pengungsi yang tinggal di Nepal ditolak masuk kembali ke Bhutan. Upaya pemukiman kembali yang bertujuan untuk memindahkan pengungsi ke negara lain dimulai pada tahun 2007, yang menghasilkan pemukiman kembali bagi sebagian besar pengungsi. Namun, 7.000 pengungsi masih berada di Nepal, beberapa di antaranya terus berupaya untuk dipulangkan ke Bhutan.