Ia berharap, implementasi aturan diperkuat sambil mengedukasi publik soal donasi.
“Masyarakat harus diedukasi bahwa sudah ada tata cara, syarat, dan peraturan terkait donasi. Ini agar donasi, baik tujuan dan platformnya, tidak disalahgunakan seperti kasus tadi. Kembali lagi, yang rugi nanti adalah masyarakat kurang mampu yang memang sangat membutuhkan donasi,” kata Putu. (*)