“Dalam pertemuan bukber puluh jam lalu tersebut, kami tidak hanya merayakan kebersamaan dalam berbuka puasa, tetapi utamanya juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang isu-isu penting yang berkembang masif, termasuk persoalan IT dalam Pilpres 2024. Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharus kita semua termasuk TNI POLRI menjunjung tagline pemilu yang sangat clear:LUBER JURDIL,” pungkasnya.
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie dipolisikan terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Dua laporan terhadap Connie diterima oleh Polda Metro Jaya.
“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya yang dikutip delik, Sabtu (23/3).
Baca Juga:Sejak Jumat 22 Maret 2024, BMKG: 229 Gempa di Pulau Bawean Jawa TimurGanjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Pelapor, kata Ade, melampirkan sejumlah bukti seperti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie di akun Instagramnya. Ade mengatakan akun tersebut memuat narasi yang mengutip pernyataan Mantan Wakapolri, Jenderal Oegroseno, dan berisi ‘Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres’.
Ade menegaskan masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri unsur pidana dalam kasus yang menyeret Connie tersebut. Polisi juga sudah memeriksa empat saksi, yakni dua pelapor dan dua saksi yang diajukan pelapor.
“Sebagai tindaklanjutnya, setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,” terang Ade.
Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seseorang bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan. Laporan terhadap Connie itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.
Tak hanya itu, puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Kota Mataram juga meminta agar Connie Bakri ditangkap. Hal itu disampaikan massa saat menggelar aksi di depan Mapolresta Kota Mataram, Jumat (22/3) sore.