SEBUAH video dinarasikan oknum prajurit TNI diduga menganiaya seorang pria di Papua viral di media sosial. TNI menyelidiki video tersebut.
“(Penganiayaan itu) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, dilansir Antara, Sabtu (23/3).
Pria itu diduga dipukuli dalam kondisi terikat dan berdiri di dalam drum.
Baca Juga:Prabowo Subianto Ungkap Kekaguman Sosok Presiden ke-46 Amerika Serikat Joe Biden: Saya Pengagum Berat AndaGempa Susulan di Tuban, Mengapa Bisa Memiliki Magnitudo Lebih Besar?
Kapuspen meminta publik menunggu hasil penyelidikan kebenaran isi video tersebut. Dia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
“Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurnia menyampaikan pihaknya juga sedang menyelidiki isi video, termasuk identitas terduga pelaku. Dia menegaskan sanksi akan dijatuhkan jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku merupakan prajurit TNI.
“Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih dalam siaran tertulisnya yang diunggah dalam akun Instagram Kodam XVII/Cenderawasih @kodam17.
Dia juga menekankan TNI dan masyarakat Papua punya hubungan yang harmonis, termasuk antara Satgas Yonif 300/R dan masyarakat di Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir 1 tahun.
“Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome,” ujar Candra.
Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya memulai tugasnya dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua pada 3 April 2023. (*)