Luhut: Ruang Udara Kepri-Natuna Dulu Dikendalikan Singapura, Kini Sepenuhnya Jadi Flight Information Region Indonesia

Luhut: Ruang Udara Kepri-Natuna Dulu Dikendalikan Singapura, Kini Sepenuhnya Jadi Flight Information Region Indonesia
Ruang Udara Natuna Kembali Setelah 78 Tahun di Bawah Singapura /AirNav Indonesia/
0 Komentar

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.

“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0–37 ribu kaki,” ujar Luhut, dikutip Antara, Sabtu (23/3).

Luhut menjelaskan, laporan tersebut didapatkan saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, tepatnya pada 11 Januari 2024. Lebih lanjut, 60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.

Baca Juga:Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Serangan Kelompok Bersenjata di Crocus City Hall MoskowDewan Keamanan Nasional Gedung Putih: Awal Maret, Ada Informasi Soal Rencana Serangan Teroris di Moskow Berpotensi Menyasar Pertemuan Besar

Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, kata dia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” ujar Luhut.

Selain perjanjian FIR, tutur Luhut melanjutkan, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.

“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” kata Luhut.

Menurut dia, berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” ucap dia.

Namun, kata Luhut, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah mengesampingkan kepentingan nasional.

Baca Juga:Video Viral Diduga Oknum TNI Siksa Warga Sipil Papua, Istana: Segera Telusuri FaktanyaJoe Biden Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Luhut mengatakan bahwa langkahnya dalam memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean, telah sesuai dengan arahan Jokowi.

“Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” kata Luhut. (*)

0 Komentar