Meski begitu, Paloh menyebut hak angket terhadap gelaran pemilihan umum bukan pertama kali diajukan di DPR. Namun, Paloh menilai hak angket kali ini memiliki kesan mendalam. Karena itulah, partainya perlu cermat dalam menentukan sikap.
“Sebenarnya hak angket bukan yang pertama kali kita kenal, sudah berapa kali digunakan, dipakai, begitu juga terhadap pemilu. Tapi khusus Pemilu 2024 ini seakan-akan ada hal yang extraordinary, luar biasa. Hak angket. Nah karena hak yang seakan-akan kesan impresi yang luar biasa ini NasDem juga mengikutinya dengan cermat, ada apa,” tegasnya.
“Kalau tidak ada mengada, nah menurut pepatah kenapa tempuah bersarang rendah. Jadi ini pepatah ini, ini ada apa kok luar biasa. Tapi concern NasDem itu adalah kepentingan nasional,” sambungnya.
Baca Juga:Menlu Amerika Serikat Anthony J Blinken Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024Anda Kesulitan Menagih Hutang ke Orang yang Susah Bayar? Ini Tips Sesuai Hukum di Indonesia
Lantas bagaimana sikap NasDem terkait hal tersebut? Paloh mengatakan akan melihat situasi politik di DPR.
“Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi. Kami lihat dulu satu per satu, partai yang lebih besar dalam posisinya di dewan perwakilan rakyat hari ini bukan NasDem sebagai partai terbesar. Bahkan rekan-rekan dari PDIP yang pertama sekali mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket. Nah kita lihat ini sejauh mana progresnya berjalan. Jadi partai dengan jumlah perolehan suara yang tidak nomor satu dari hasil Pemilu 2024 ini boleh lah ikut lihat-lihat dulu pada partai bolehlah ikut, lihat-lihat dulu pada partai yang mendapatkan suara dan kursi paling banyak,” pungkasnya. (*)