MENKEU Sri Mulyani menghadiri Raker Komisi XI DPR untuk membahas evaluasi fiskal triwulan I, pada 19 Maret 2024. Selain membahas kenaikan harga pangan dan PPN, beberapa anggota DPR juga bertanya terkait program makan siang gratis milik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kepada Sri Mulyani.
Pertanyaan soal makan siang gratis pertama kali disinggung oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati.
“Saya mau bertanya tentang makan siang gratis yang belum ditanyakan oleh anggota lain. Ini masuk anggarannya di mana Bu Menteri? Kemarin sudah dicoba di SD mana gitu. Kalau uji coba cuma di SD tinggal dikasih makan siang, kan makannya cuma di sekolah. Ini sampai sekarang belum masuk di kepala saya, sementara anggaran yang dibutuhkan sangat-sangat besar dan sudah dipikirkan pula, sudah dirapatkan pula. Jika begitu, bisa memberikan pencerahan Bu Menteri. Saya ingin bertanya tentang program itu Bu Menteri,” kata Anis, pada 19 Maret 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI Channel.
Baca Juga:Syekh Abdul Muhyi, Penyebar Awal Tarekat SyattariyahRekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional, Prabowo-Gibran Unggul di 34 Provinsi
Setelah Anis, anggota lain juga bertanya kembali kepada Sri Mulyani terkait program unggulan Prabowo-Gibran ini. Anggota tersebut adalah Wartiah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Terkait program makan siang gratis yang menggerus dana BOS, apakah itu benar atau seperti apa? Karena itu banyak penolakan dari guru-guru yang menyatakan, ‘kami tidak usah diurus makan siang gratis, tetapi dana BOS ini yang penting.’ itu yang beredar di daerah kami, di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dititipkan untuk disampaikan di forum ini.” ujar Wartiah.
Dari dua pertanyaan tersebut, Sri Mulyani menanggapi bahwa Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 belum membahas program makan siang gratis.
“Kalau ada yang menyampaikan kita bahas makan siang gratis, setahu saya sih tidak, karena KEM-PPKF belum membahas,” kata Sri Mulyani, seperti diberitakan Antara.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, diskusi KEM-PPKF sampai sekarang masih fase awal sehingga pembahasan terkait postur masih dalam bentuk perkiraan rentang. KEM-PPKF juga belum membahas lebih rinci terkait belanja kementerian/lembaga.