Komisioner KPU Jawa Barat Aneu Nursifah sempat menjelaskan. “Kebanyakan TPS yang dipermasalahkan keran terjadi hitung ulang. Jadi penghitungan ulang di tingkat kecamatan itu alasannya adalah double peneybutan, jadi suara caleg juga masuk ke suara partai. Dan sudah di analisa,” kata dia. Setelah berkali-kali dicecar, Aneu menolak menjelaskan lebih lanjut.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni akhirnya turun tangan memberikan penjelasan. Ia menjelaskan mengenai putusan Bawaslu soal aduan Partai Nasdem tersebut yang berbuntut keputusan Bawaslu yang menyebutkan KPU Kota Bandung terbukti melakukan pelanggaran administratif. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
“Yang diadukan teman-teman Nasdem ini ada dua hal. Pertama dugaan terkait penurunan suara Nasdem, dan kedua adalah kenaikan suara Golkar. Ini kita tindak lanjuti,” kata dia.
Baca Juga:Bahlil Lahadalia Yakin Indonesia Jadi Pemilik Saham Terbesar Freeport 61 Persen, Begini Tanggapan Komisi VII DPRHarga Beras Meroket Tinggi Belum Stabil, Bagaimana Skenario Pemerintah?
Ummi mengatakan, KPU telah menyandingkan data C hasil dan D hasil di masing-masing TPS dengan tidak melihat angkanya. Dari sana dirinci kasus yang terjadi di masing-masing TPS yang diadukan Partai Nasdem. “Kami sudah mencatat di D Kejadian Khusus untuk wajib kami bacakan untuk di tingkatan rekapitulasi nasional,” kata dia.
Saksi Partai Golkar, Rahmad Sulaeman ikut bersuara. Ia mengingatkan agar KPU tidak membuka angka . Angka hanya bisa dibuka di persidangan Mahkamah Konstitusi. “Hanya boleh menyandingkan,” kata dia. “
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, Bawaslu menerima empat laporan serupa untuk tiga daerah. Yakni Partai Nasdem untuk Dapil 1 DPR RI di Kota Bandung, PDIP untuk hasil DPR RI di Kabupaten Sukabumi, Partai Golkar di hasil pemilu Dapil 5 DPR RI Kabupaten Bogor, dan PPP untuk Dapil 5 DPRD Kabupaten Bogor.
“Terhadap 4 laporan yang disampaikan pelapor seluruhnya sudah kami buat putusan yang pada pokoknya yang disampaikan pada rekan KPU Provinsi Jawa Barat adalah sama karena materi ajuan cukup serupa,” kata Zacky.
Tugas lembaganya selanjutnya memastikan KPU Jawa Barat menindaklanjuti putusan lembaganya. “Secara kelembagaan kami harus menghormati putusan rekan-rekan KPU secara kelembagaan,” kata Zacky.
Saksi Partai Nasdem selanjutnya memutuskan menolak hasil rekapitulasi untuk Dapil 1 DPR RI. Hari ini seluruh KPU Jawa Barat berencana langsung berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional di KPU RI. (*)