KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar hari ini. Pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/3).
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Baca Juga:Terungkap Kekhawatiran Sri Mulyani Adanya Lonjakan Inflasi Pangan, Dampak Buruk ke Masyarakat MiskinPrabowo-Gibran Tembus 58,46 Persen, Tidak Perlu Euforia Saat Pengumuman Resmi Hasil Pilpres 2024 dari KPU
Diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.
Dalam penyidikan, KPK telah mendalami harga dasar untuk pembuatan APD. Ada dua saksi yang diperiksa terkait ini yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.
KPK juga mendalami aliran dana di proyek pengadaan APD tersebut kepada tiga saksi. Salah satunya adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko. (*)