Bahlil Lahadalia Yakin Indonesia Jadi Pemilik Saham Terbesar Freeport 61 Persen, Begini Tanggapan Komisi VII DPR

Bahlil Lahadalia Yakin Indonesia Jadi Pemilik Saham Terbesar Freeport 61 Persen, Begini Tanggapan Komisi VII DPR
PT Freeport Indonesia /Dok. ptfi.co.id/
0 Komentar

Mulyanto menyebut, revisi PP tersebut tidak elegan jikalau hanya untuk mengamankan kepentingan PTFI atau sekedar kejar tayang di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, aturan ini disinyalir bakal merusak tatanan sistem pengelolaan minerba nasional secara jangka panjang.

Karena itu, dirinya mendesak Komisi VII DPR RI menolak rencana ini dan memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mengonfirmasi dan menjelaskan rasionalitas rencana tersebut.

Lebih lanjut, dirinya melihat bahwa tidak ada urgensi yang cukup untuk memberikan izin perpanjangan kepada PTFI apalagi dengan mengubah PP yang ada.

Baca Juga:Harga Beras Meroket Tinggi Belum Stabil, Bagaimana Skenario Pemerintah?Tabir Gelap Kematian Agen BRILink Wardatun Toyibah di Gresik

“Ini jadinya terkesan pemerintah ngebet ingin kejar tayang di akhir masa jabatannya,” ujarnya.

Mulyanto pun menambahkan hal penting yang perlu dilakukan justru adalah mengevaluasi kinerja PTFI ini sebelum mereka mengajukan pembaruan izin.

“PTFI tidak layak diberi perpanjangan izin karena kinerja selama ini kurang baik. Buktinya jadwal pembangunan smelter molor terus lebih dari delapan kali. Harusnya pemerintah lebih berhati-hati memberikan perpanjangan izin bukan malah mempermudahnya,” ucap Mulyanto.

Tidak sampai situ, Mulyanto menuturkan bahwa UU Minerba yang baru mengamanatkan agar smelter PTFI harus sudah jadi bulan Juni 2023 dan sejak itu berlaku pelarangan ekspor konsentrat, tetapi faktanya ekspor konsentrat tetap diizinkan sampai Desember 2023, bahkan ditambah 6 bulan lagi sampai Mei 2024.

“Masak pemerintah menutup mata dengan kinerja belepotan seperti ini, bahkan rela mengubah PP untuk sekedar memberi karpet merah bagi PTFI memperpanjang izin tambang mereka. Ini kan kebangetan” tuturnya. (*)

0 Komentar