PENGEMUDI Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche hingga ringsek di showroom kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang membuat geger. Fakta terbaru mengungkap JS ternyata memang sengaja ke showroom tersebut.
Dirangkum delik, Senin (18/3/2024), peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, di showroom Ivan’s Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Tangerang. Diduga pengemudi mabuk hingga berujung tabrakan.
JS (42) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ini. JS diamankan oleh kepolisian. Barang bukti mobil Xpander juga diamankan ke kantor polisi.
“Sudah,” kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3).
Wahyu menerangkan pelaku disangkakan dengan Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
Baca Juga:Kasus Beras Bulog Dikemas Ulang Jadi Beras Premium, Begini Modus PelakuIM57+ Institute: Tangkap Koruptor di KPK, Pulihkan KPK dan Bentuk Tim Independen Investigasi Menyeluruh
“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,” terang Wahyu.
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Wahyu mengatakan total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
“Kerugian kurang lebih Rp 5,7 miliar, (jumlah kerugian) keseluruhan kalau kata manajernya,” kata Wahyu.
JS (42 tahun) mengaku bersedia bertanggung jawab atas insiden tersebut, tersangka mengaku sebagai seorang wiraswasta.
“Kami belum memiliki informasi lebih lanjut tentang latar belakangnya, tetapi identitasnya adalah JS. Meskipun dia mengklaim sebagai seorang wiraswasta,” ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, Minggu (17/3).
Meski demikian, Wahyu menyatakan bahwa penyidik belum menerima informasi lebih lanjut mengenai latar belakang JS, termasuk jenis usaha yang dijalankannya.
“Kami tidak memiliki informasi tentang jenis usaha wiraswastanya. Dia hanya menyebutkan bahwa dia seorang wiraswasta,” tambahnya.
Baca Juga:TNI Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Klaim Rusia Sebut 10 WNI Tergabung Tentara Bayaran UkrainaPengamat Tata Kota Minta Masukan yang Ada di Pembahasan RUU DKJ Tidak Melenceng dari Kekhususan Jakarta Meski Tidak Menyandang Status Ibu Kota Negara
Wahyu juga menjelaskan bahwa JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan pada showroom Porsche.
“Dia menyatakan keinginannya untuk mengganti kerugian, ‘saya siap mengganti kerugian’, itu yang dia katakan. Itu setelah kami melakukan penangkapan. Dia mengatakan bahwa dia akan mengganti kerugian nanti,” ungkap Wahyu.
Sementara itu, pihak pemilik showroom Ivan’s Motor menyatakan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Oleh karena itu, JS telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai akibat dari insiden tersebut.