POLISI menetapkan perempuan EH (37) sebagai tersangka karena telah melakukan pemalsuan beras premium dengan modus mengemas ulang beras Bulog. Polisi menyebutkan EH mendapatkan melalui marketplace di Facebook.
“Tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melakukan pembelian beras Bulog program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kemasan 50 kilogram di marketplace yang ada di aplikasi Facebook,” kata Kapolres Malang Putu Kholis Aryana dalam keterangan tertulis, Senin (18/3).
Putu menerangkan, tersangka EH juga baru-baru ini berjualan beras lantaran melihat harganya yang terus naik. “Bahwa awalnya sekira bulan Oktober tahun 2023, tersangka melihat harga beras menjadi terus naik,” ucap Putu.
Baca Juga:RUU DKJ: Stadion Gelora Utama Bung Karno hingga Monas Tetap Milik Pemerintah PusatKejagung: 4 Perusahaan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Berasal di Sektor Batu Bara, Nikel, Perkapalan, Minyak Sawit Mentah
Karena ingin keuntungan lebih beras, lanjut Putu, tersangka EH pun menghubungi penjual beras Bulog yang memasarkan dagangannya di Facebook, dengan niat menjual kembali beras menggunakan kemasan merk yang premium. Tersangka EH lalu bertemu dengan si penjual atau cash on delivery (COD)-an.
“Pembelian beras Bulog program SPHP kemasan 50 kg tersebut oleh tersangka dilakukan dengan cara COD dengan harga Rp 690 ribu,” ucap Putu.
Putu menuturkan, selain beli dari Facebook, EH ternyata memiliki supplier beras Bulog. Supplier itu kini dalam pencarian polisi.
“Tersangka juga melakukan pembelian beras Bulog program SPHP kemasan 50 kg dari seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh Tersangka. Kini masih dalam proses pencarian,” ucap Putu.
“Dengan cara orang tersebut langsung datang ke tempat usaha tersangka,” pungkas dia.
Polres Malang sebelumnya menangkap tiga orang dalam kasus dugaan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Malang, Jawa Timur. Tiga orang yang terdiri atas dua pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH merupakan pemilik gudang.
“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Minggu (17/3).
Baca Juga:Postingan Data “Tentara Bayaran” di Medsos Dihapus, Kedubes Federasi Rusia di Indonesia: Men-delete karena Terlalu Banyak Pertanyaan, Tapi Belum Bisa Menjelaskan Secara RinciHiburan Maut: Klakson ‘Telolet’ Makan Korban Bocah Usia 5 Tahun, Modifikasi Bunyi Berisiko Kecelakaan Lalin
Polisi telah menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam. Sejumlah barang bukti diamankan polisi di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, serta peralatan lainnya. (*)