JAKSA Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan indikasi fraud dalam dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Indikasi kerugian itu nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.
“Hasil pemeriksaan tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
“Hari ini kami sampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 Triliun,” imbuhnya.
Baca Juga:INA Ditetapkan Jadi Tersangka Begini Respons Irfan Nur Alam, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong Angkat BicaraKPU Punya Waktu 2 Hari, Rekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional 5 Provinsi Hari Ini
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMR Rp 216 miliar
3. SMI Rp 1,44 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
“Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.
Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.
Diketahui, Sri Mulyani pagi ini menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertemuan tersebut membahas terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI. Sri Mulyani mengatakan telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI.
Baca Juga:Rekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional di 33 Tersisa 5 ProvinsiPetinggi Golkar Bahas Golkar: Luhut, Ical dan Airlangga Kumpul di Bali
“Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut,” kata Sri Mulyani, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sri Mulyani mendorong agar LPEI terus melakukan gerakan bersih-bersih di LPEI. Sri Mulyani juga meminta Direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggungjawab dalam pembangunan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat sesuai UU.