KEPOLISIAN Korea Selatan tengah menyelidiki dugaan insinyur Indonesia terlibat dalam kasus pencurian teknologi jet temput KF-21 di Korea Selatan. Meskipun tudingan tersebut ditepis pemerintah RI, Korea Selatan tetap menelusuri keterlibatan WNI melalui penggeledahan.
Seperti diberitakan Yonhap News Agency pada 2 Februari lalu, kecurigaan pencurian data itu diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Dari kecurigaan tersebut, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) bekerja sama dengan DCC untuk mencari mengenai data yang dicurigai dicuri tersebut.
Mereka kabarnya juga melarang orang Indonesia yang dicurigai itu untuk meninggalkan Korea Selatan.
Baca Juga:Jaksa Amerika Serikat Telusuri Meta Soal Dugaan Penjualan Narkoba Ilegal di Platform MedsosnyaBPS: Impor Kurma di Indonesia Bukan dari Israel, Terbanyak Tunisia
“Investigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencari tahu apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” ungkap salah satu sumber kepada Yonhap.
Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kantor produsen pesawat Korea Aerospace Industries (KAI) untuk menyelidiki dugaan pencurian data jet tempur KF-21. Tak hanya kantor yang digeledah, rumah salah satu WNI turut digeledah sebagai bagian dari penyelidikan yang sama.
Seperti dilansir media Korea JoongAng Daily, Sabtu (16/3/2024), penggeledahan oleh Kepolisian Korsel terhadap kantor produsen pesawat Korsel itu dilakukan pada Jumat (15/3) waktu setempat.
Departemen Investigasi Keamanan pada Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengirimkan sekitar 10 penyelidik mereka ke kantor produsen pesawat Korsel yang ada di Sacheon, Gyeongsang Selatan, pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Penggeledahan itu bertujuan untuk mengamankan data-data terkait dari komputer kerja milik dua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam proyek KF-21.
Sehari sebelumnya, atau pada Kamis (14/3) waktu setempat, rumah yang menjadi tempat tinggal salah satu insinyur asal Indonesia itu di Korsel juga digeledah oleh kepolisian.
Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim investigasi gabungan pemerintah, yang terdiri atas tim Otoritas Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen Angkatan Bersenjata, dan Dinas Intelijen Nasional, meminta dukungan kepolisian untuk penyelidikan terhadap dua insinyur asal Indonesia yang diduga berupaya menyelundupkan perangkat USB yang berisi data soal KF-21.
Baca Juga:10 ABK Kiat Maju Jaya-7 Hilang Kontak di Perairan Samudera HindiaPO Rosalia Indah Terbakar di Ruas Tol Solo-Semarang Wilayah Boyolali, 20 Penumpang Selamat
Kedua insinyur asal Indonesia itu, menurut laporan Reuters, dituduh melanggar Undang-undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21.