“Penunjukan Korting ini adalah inisiatif dari HK yang dilanjutkan lagi oleh AF saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif ditahun 2022. Modus yang dilakukan HK dkk terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak,” ujar Asep.
Hasil penyidikan KPK mengungkap adanya kode yang digunakan para pelaku dalam melancarkan kegiatan pungli mereka. Kode-kode itu dikenal dengan istilah kandang burung hingga banjir.
“HK dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai,” ungkap Asep.
Diberhentikan Sementara
Baca Juga:Pernah Terjerat Narkoba, Danu Arman Aktif Kembali Ditugaskan Sebagai Analisis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi YogyakartaOperasi CIA Masa Donald Trump: Targetkan Opini Publik di China, Asia Tenggara, Afrika, dan Pasifik Selatan
KPK menahan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK. Para tersangka pungli rutan, yang merupakan pegawai KPK dan ditahan, diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Cahya mengatakan pemeriksaan disiplin kepada para pegawai yang terlibat dilakukan maraton hingga 21 Maret. Sejauh ini ada 8 saksi pegawai rutan yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan disiplin.
“Seperti yang disampaikan kami akan terus melakukan maraton pemeriksaan disiplin sampai dengan nanti Tanggal 21 Maret,” katanya.
Cahya menyebut KPK secara berkala melakukan rotasi pegawai khususnya di rutan untuk mencegah hal serupa terjadi. Selain itu, pihaknya melakukan sidak, menambah CCTV, hingga pengawasan langsung dari atasan.
“Kami juga berkala melalukan sidak di rutan, kami melengkapi CCTV di beberapa titik yang sebelumnya tidak terlihat atau blank spot, serta pengawasan berjenjang dari atasan,” ungkapnya.
Terima Rp 10 Juta Per Bulan
KPK mengungkap besaran uang yang diterima oleh para tersangka pungli Rutan KPK. Mereka menerima Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta per bulan.
Baca Juga:Fakta Perilaku Aneh Lain di Kasus Ibu Tusuk Anak, Tersangka Kerap Mengaku Nabi dan Anak Dianggap DajjalPolitikus PAN Heru Subagia: TikTokers Wajib Dikenakan Pajak Besarannya Sejajar dengan Pengusaha Offline
“Mengenai pembagian besaran uang yang diterima HK dkk juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan per bulan, mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 juta,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).