MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Satgas Antimafia Tanah, diduga ada sekitar 1.200 sertifikat tanah di Banyuwangi, Jawa Timur yang dipalsukan oleh para mafia tanah.
Pemalsuan sertifikat tanah tersebut tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga merugikan negara.
“Bisa dibayangkan jika satu sertifikat saja potensi kerugiannya terhadap negara bisa mencapai Rp 5 Juta, maka jika benar ada 1.200 sertifikat yang dipalsukan, tinggal dikalikan saja. Jadi yang dirugikan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga negara,” kata AHY di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (16/3).
Baca Juga:Demak: 44 Desa 8 Kecamatan Terendam Banjir Akibat Tanggul JebolMendagri Ungkap Perangkat Desa hingga Kepala Desa Tidak Dapat THR
Apabila dugaan tersebut bisa dibongkar oleh Satgas Antimafia Tanah bersama penegak hukum lainnya, AHY mengatakan hal itu bisa menyelamatkan kerugian masyarakat dan juga negara.
AHY mengimbau masyarakat untuk memastikan sertifikat tanah yang dimilikinya resmi dikeluarkan oleh negara.
Selain itu, AHY juga meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sertifikat yang dilakukan para mafia tanah.
Dari hasil ungkap itu Polda Jatim menetapkan Lima orang tersangka dengan total aset sebesar 15.652 meter persegi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ragu mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Indonesia.
Penindakan tegas terhadap para mafia tanah yang diperintahkan oleh Kapolri tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mana fokus pada memberantas praktek mafia tanah di Indonesia.
“Di Jawa Timur telah terbentuk satgas anti mafia tanah dimana dalam pelaksanaan tugasnya Polda Jatim berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu (16/3).
Baca Juga:Ini Alasan The Body Shop Tetap Buka di IndonesiaNgebor Bumi, Ilmuwan Berburu Keberadaan Materi Gelap
Satgas anti mafia tanah Polda Jatim ini kata Irjen Pol Imam Sugianto, telah berkomitmen bersama dalam menindak tegas tindak pidana mafia tanah.
Lebih jauh disampaikan, Satgas anti mafia tanah Polda Jatim pada tahun 2023 yang lalu telah berhasil mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan.