“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3). (*)
“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” katanya.
Baca artikel detiknews, “Kabar Terkini Kasus Proyek Rumah Jabatan DPR Rp 120 Miliar” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7242423/kabar-terkini-kasus-proyek-rumah-jabatan-dpr-rp-120-miliar.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/