KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menunggu informasi soal salah satu kapolda yang sudah disiapkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk, kata Sigit, isi kesaksiannya untuk memastikan soal benar atau tidaknya jajaran polisi melanggar aturan netralitas di Pemilu 2024.
“Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil (Pemilu 2024),” ujar Sigit seusai rapat koordinasi perkembangan situasi pasca-pemungutan suara 2024 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3).
Menurut Sigit, sudah tepat jika pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU, untuk mengajukan sengketa ke MK. Dia menilai hukum di Indonesia sudah mengatur sengketa hasil pemilu diadili dan diputuskan oleh MK.
Baca Juga:Menko Polhukam: Ada Gerakan Tolak Hasil Pemilu 2024, Masih Skala KecilAnggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, Siapa Bacre Waly Ndiaye?
“Ada mekanisme selanjutnya terhadap yang tidak puas dengan hasil, ya kemudian dibuka ruang untuk mengajukan gugatan ke MK baik sengketa yang membahas tentang pilpres maupun yang membahas tentang pileg. Tentunya berbagai macam isu, akan dibawa dan ruang itu dibuka di MK, tetapi demikian tentunya semuanya harus membawa, saya kira itu mekanisme yang sudah diatur di MK,” terang Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk menjaga keamanan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, penetapan dan pengumuman hasil perolehan suara hingga sengketa hasil Pemilu 2024 di MK.
“Kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat,” pungkas Sigit.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, menuturkan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK. Henry membeberkan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa kapolda yang dimaksud.
“Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif),” ujar Henry dalam keterangan resminya pada Senin (11/3). (*)