Politikus PAN Heru Subagia: TikTokers Wajib Dikenakan Pajak Besarannya Sejajar dengan Pengusaha Offline

Politikus PAN Heru Subagia: TikTokers Wajib Dikenakan Pajak Besarannya Sejajar dengan Pengusaha Offline
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Heru Subagia di Pasar Ikan Lengkong Kulon Kabupaten Majalengka, Jumat (15/3).
0 Komentar

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merencanakan agenda untuk bertemu perwakilan platform digital TikTok di Indonesia dalam waktu dekat. Salah satu topik yang akan dibahas ialah terkait keamanan data.

“Nanti bisa dibicarakan soal keamanan datanya seperti apa itu. Karena ini banyak yang mencurigai, tapi kita kan tetap harus lihat dulu,” kata Menkominfo Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang yang bisa melarang TikTok beroperasi di sana jika perusahaan induk TikTok, ByteDance, tidak menjual sahamnya. Jika peraturan tersebut berlaku maka ByteDance harus sudah menjual TikTok dalam tenggat waktu enam bulan atau media sosial tersebut akan diblokir di toko aplikasi maupun lamam di AS.

Baca Juga:Terungkap Modus 15 Tersangka Pungli Rutan KPKPolisi Korea Selatan Ungkap Penggerebekan Kantor Pusat Korea Aerospace Industries, Terkait 2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Proyek Jet Tempur KF-21

Budi menyebutkan, pada pertemuan tersebut tidak hanya akan membahas topik mengenai keamanan data, tapi juga membicarakan lebih banyak hal mengenai perkembangan platform digital tersebut di Indonesia. Salah satu topik lainnya yang berpotensi dibahas juga dalam pertemuan itu ialah terkait TikTok Shop yang saat ini sudah kembali beroperasi setelah melakukan kolaborasi dengan e-commerce lokal Tokopedia.

“Mohon dicek juga para pelaku usaha UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi digital dan notabenenya tetap usaha masih sepi,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Heru Subagia saat ditemui di Pasar Ikan Lengkong Kulon, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/3).

Menurut Heru, saat ini secara umum daya beli menurun drastis. Pihak yang mempunyai dana tunai enggan belanja modal. Belanja modal pemerintah daerah terperosok. Bansos dalam bentuk barang melonjak sehingga perputaran uang sedikit.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat kelas bawah sudah tidak produktif. Masyarakat kelas menengah terjebak utang dan merosot pendapatannya bahkan hilang pekerjaan.

”Silakan pemerintah utang lagi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, stimulus ekonomi makro infrastruktur di titik padat penduduk untuk mempertahankan ekosistem ekonomi. Perbanyak pembangunan sektor pekerjaan umum seperti pasar, perumahan dan pertanian,” ungkapnya melanjutkan.

Heru mengingatkan fungsi bank dikembalikan untuk turun langsung membiayai sektor bisnis kreatif dengan jaminan asuransi kegagalan dari pemerintah. Perkenalkan dan kenakan pajak di sektor bisnis online khusus barang impor.

0 Komentar