Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka ‘INA’

Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka 'INA'
Mantan Bupati Majalengka H Karna Sobahi (Tangkapan layar)
0 Komentar

Sebagai informasi, penetapan status tersangka ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. (*)

Artikel ini telah tayang di Herald Jabar dengan judul ‘Keluarga Kepala BKPSDM Angkat Bicara, Sang Ayah Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasi’ selengkapnya https://jabar.herald.id/2024/03/15/keluarga-kepala-bkpsdm-angkat-bicara-sang-ayah-mantan-bupati-majalengka-karna-sobahi-minta-semua-pihak-tidak-berspekulasi/

Download Aplikasi Herald ID untuk akses berita lebih mudah dan cepat :
Android Play Store : http://bit.ly/3BeRNjX

 

0 Komentar