Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, Siapa Bacre Waly Ndiaye?

Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, Siapa Bacre Waly Ndiaye?
Anggota Komite HAM PBB atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). (tangkap layar UN Web TV)
0 Komentar

ANGGOTA Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024.

Dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3), Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu 2024.

Dia mulanya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diubah di “menit terakhir” pendaftaran capres-cawapres.

Baca Juga:Prediksi Musim Kemarau Dimulai April Puncaknya Agustus, Berikut Penjelasan Lengkap BMKGBerikut Spesifikasi-Harga Porsche 911 GT3 yang Ditabrak Mitsubishi Xpander di PIK

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).

“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga bertanya mengenai penyelidikan atas dugaan intervensi pemilu. Dia ingin tahu apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat diberikan waktu, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia yaitu tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia.

Delegasi RI juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai delegasi banyak tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:Dian Sastrowardoyo Cerita Asal Muasal Dirinya Percaya Adanya Tuhan, Mantap Masuk IslamDian Sastrowardoyo Cerita Saat Dibimbing Rocky Gerung Ilmu Filsafat di Univeritas Indonesia

Dimas pun menyebut hal ini merupakan bentuk kegagalan Pemerintah RI menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

“Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi,” ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Sidang ini dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk Indonesia. Berbagai isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas dalam forum, dengan format sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara.

0 Komentar