Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa bantuan pangan beras merupakan arahan Presiden Jokowi yang kemudian diimplementasikan oleh Bapanas dengan menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan kepada masyarakat.
Disampaikan juga, program bantuan pangan merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tujuannya menjaga tingkat inflasi volatile (bergejolak) karena beras berkontribusi lebih dari 0,5% terhadap inflasi nasional. Jadi bantuan pangan beras ini salah satu intervensi pemerintah meredam inflasi.
Bagaimana harga beras setelah Bantuan Pangan berhenti ?
Baca Juga:Kacang Jodoh Herapo-rapo Tradisi Masyarakat Wangi-Wangi Bulan Ramadan di WakatobiKota Semarang Dikepung Banjir Jalur Pantura Menuju Surabaya Lumpuh Total
Jika pemerintah menghentikan bantuan pangan, diprediksi bahwa harga beras tidak akan turun seperti semula, karena sudah terbentuk mekanisme pasar, sehingga akan sangat sulit berubah, pengecualian jika ada produksi besar yang melimpah ditambahkan keran impor beras dibuka bagi pengusaha dan ditambahkan lagi ada bantuan atau subsidi pupuk dan obar untuk petani serta terjaganya mekanisme pasar untuk menjaga stabilitas harga gabah petani. Akibatnya penerima bantuan pangan tidak akan mampu membayar harga beras yang terbentuk di mekanisme pasar dan akan menimbulkan permasalahan sosial.
Pemerintah harus fokus berupaya menstabilkan harga beras setelah usai pesta demokrasi 2024 melalui kementerian terkait (Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perum Badan Urusan Logistik), melalui program kerja pemerintah untuk short term maupun long term. Dengan demikian harga beras akan menjadi terjaga kestabilannya, yang merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)
Penulis: Kepala Kampus Politeknik LP3I Aris Armunanto, SE. Ak., MM