Fakta soal penggeledahan rumah Helena Lim ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Kejagung. Penggeledahan rumah Helena Lim dilakukan Kejagung terkait dengan kasus korupsi di perusahaan tambang, PT Timah Tbk. Seiring dengan temuan kasus tersebut, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah sejumlah orang, salah satunya rumah Helena Lim.
Rumah Helena yang digeledah oleh Kejagung berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggeledahan rumah Helena Lim dilakukan antara tanggal 6-8 Maret 2024.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujar etua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Selasa (12/3).
Baca Juga:Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Mustofa Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Meninggal DuniaRekapitulasi Pilpres 2024 Tingkat Nasional, Prabowo-Gibran Unggul di 16 Provinsi
Kejagung menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah Helena Lim. Barang bukti yang kini diamankan berupa uang tunai berjumlah miliaran rupiah, barang elektronik, hingga kumpulan dokumen terkait kasus korupsi tersebut.
“Selain uang tunai, tim penyidik Jampidsus juga menyita barang bukti elektronik dan kumpulan dokumen terkait,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran pers, Selasa (12/3).
Menurut pakar lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Sahardjo, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Helena Lim menimbulkan kerugian di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Bambang menduga bahwa kerugian negara karena kasus korupsi ini mencapai Rp271 triliun.
Fakta Rumah Helena Lim Digeledah Kejagung
Terdapat sejumlah fakta terkait penggeledahan rumah Helena Lim oleh Kejagung terkait korupsi di PT Timah. Berikut fakta-fakta rumah Helena Lim digeledah oleh Kejagung:
- Penggeledahan terkait kasus korupsi di PT Timah Tbk. Penggeledahan rumah Helena Lim berkaitan kasus dugaan korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus korupsi ini diduga terjadi dari tahun 2015 hingga 2022. Dikutip dari Antara, sejumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini terjerat pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. Sejauh ini, penyelidikan kasus yang menyeret Helena Lim masih terus berlangsung. Sebanyak 130 orang telah menjadi saksi yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan. Sebanyak 14 orang telah diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Timah ini per 14 Maret 2024.
- Penyidik menyita barang bukti uang tunai Rp33 M Sejumlah barang bukti telah disita oleh penyidik dari hasil penggeledahan rumah Helena Lim. Barang bukti tersebut termasuk uang tunai senilai Rp33 miliar serta dokumen-dokumen terkait. “Barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan 2.000.000 dolar Singapura (SGD) yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan,” ujar Ketut Sumedana, dalam siaran pers (12/3). Ia menambahkan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan langkah lanjutan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Terutama terkait dengan aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tata niaga timah ilegal.
- Helena Lim tidak di rumah saat penggeledahan Kejagung mengonfirmasi bahwa Helena Lim tidak ada di rumah saat penggeledahan terjadi. Helena Lim dilaporkan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Sejauh ini, Helena belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, saat Helena kembali ke Indonesia, pihak Kejagung bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Video penggeledahan rumah Helena Lim viral Peristiwa penggeledahan rumah Helena Lim mencuat ke publik usai video rekamannya viral. Video viral tersebut menampilkan penggeledahan rumah Helena Lim yang dilakukan pada 6-8 Maret 2024 menjadi viral di media. Video tersebut memperlihatkan tumpukan uang di atas meja, dengan nilai yang diyakini mencapai miliaran rupiah. Selain itu, dalam video terlihat tim penyidik tengah mengamankan sejumlah uang dan barang yang tersimpan di dalam sebuah brankas.
- Helena Lim dikenal sebagai sosialita bergaya hidup mewah Helena Lim dikenal sebagai sosialitas dengan gaya hidup mewah. Melalui acara YouTube PDP milik Kaesang Pangarep, Helena mengenakan pakaian mewah berharga puluhan juta hingga perhiasan yang mencapai harga miliaran rupiah. Selain itu, Helena juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang bergerak dalam industri kecantikan dan fashion. Dia adalah pemilik DRZLIM Official Fiber Sehat, merek minuman diet yang dipasarkan secara daring. Selain menjadi pengusaha, Helena juga mencoba peruntungannya di dunia musik. Ia pernah merilis single berjudul “Pasrah” pada tahun 2019 dan sering kali mengunggah cover lagu di saluran YouTube miliknya.