Dalam menghadapi provokasi yang tidak beralasan, menurut Wang Wenbin, Cina akan merespons dengan tindakan balasan yang dinilai sesuai hukum. “Kami juga mendesak negara-negara tertentu di luar kawasan agar tidak melakukan provokasi, memihak atau menimbulkan keributan dalam permasalahan di Laut Cina Selatan,” ungkap Wang Wenbin.
Korsel, kata Wang Wenbin, bukanlah pihak yang terlibat dalam permasalahan Laut Cina Selatan. Namun, negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya telah mengubah sikap bijaksana dan netral yang telah mereka pegang selama bertahun-tahun.
“Dan berulang kali menyinggung atau menyalahkan Cina dalam masalah Laut Cina Selatan. Cina telah segera mengajukan keberatan atas hal tersebut dan sekali lagi kami mendesak Korea Selatan untuk membuat pilihan yang tepat, tidak mengikuti pihak lain untuk membesar-besarkan masalah ini, dan tak perlu menambah beban tambahan hubungan Cina-Korsel,” jelas Wang Wenbin.
Baca Juga:PBNU-Muhammadiyah Sambut Positif Imbauan Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama RamadanPilihan Resep Menu Sahur: Nasi Goreng Pattaya Udang hinggga Tahu Cabai Garam
Laut Cina Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena Cina mengklaim hampir seluruh perairan di Laut Ceina Selatan. Negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina, termasuk Indonesia juga mengklaim wilayah tersebut
ASEAN dan Cina telah sejak lama berusaha merumuskan Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau CoC) yang mengikat secara hukum guna menghindari konflik antarnegara yang saling bersengketa di wilayah tersebut, namun belum menemukan titik kesepakatan yang mengikat.
Pada 2002, disepakati DoC Laut Cina Selatan antara Cina dan negara-negara ASEAN. DoC merupakan perjanjian tidak mengikat yang menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai di perairan tersebut.
Cina mengklaim punya kedaulatan yang tidak dapat disangkal atas “Nanhai Zhudao” yang terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao, dan Nansha Qundao dan perairan di sekitarnya, serta memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan terkait.
“Posisi Cina mengenai masalah Laut Cina Selatan konsisten. Kami siap untuk terus bekerja sama dengan Filipina untuk menangani perbedaan dengan baik melalui dialog dan konsultasi. Pada saat yang sama, kami akan mengambil tindakan tegas untuk secara tegas menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim kami,” ucap Wang Wenbin. (*)