Bung Karno Ungkap ‘Kita dijajah 350 tahun’ untuk Bangkitkan Nasionalisme, Berapa Lama Belanda Menjajah Indonesia? Ini Faktanya

Bung Karno Ungkap 'Kita dijajah 350 tahun' untuk Bangkitkan Nasionalisme, Berapa Lama Belanda Menjajah Indonesia? Ini Faktanya
Ilustrasi
0 Komentar

Dengan demikian, Resink menjelaskan bila ″Gambaran mengenai penjajahan di seluruh Indonesia selama berabad-abad lamanya adalah sebuah generalisasi sejarah yang dibuat-buat. Proses generalisasi tersebut diolah berdasarkan gambaran mengenai penjajahan seluruh Nusantara selama tiga abad atau lebih lama lagi.

Ini merupakan kelonggaran berpikir yang diperluas dengan cara pars pro toto, bagian kecil pars (yang sebenarnya tidak lebih dari Jakarta dan sekitarnya serta Maluku selatan) dilewatkan menjadi bagian besar totum (seluruh Indonesia).”

Resink menyatakan Indonesia dijajah sekitar 40 sampai 50 tahun, hal ini Resink mulai menghitung penjajahan tersebut setahun setelah Aceh dipaksa menandatangani suatu plakat pendek tahun 1904 yang menyebutkan bahwa Aceh mengakui kedaulatan Hindia Belanda, dan wilayah Aceh merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda. Bukan 350 tahun.

Belanda Menjajah Indonesia Lebih dari 100 Tahun

Baca Juga:Muhammadiyah: Syiar Ramadan Tidak Bisa Diukur dari Sound yang Keras, Tapi Kekhusyukan Ibadah yang IkhlasTips Puasa yang Aman Bagi Penderita Asam Lambung

Pandangan kedua diungkap oleh tiga sejarawan Indonesia, yakni Dr Lilie Suratminto, MA dari Universitas Indonesia, Dr Sri Margana dari Universitas Gajah Mada, dan Bonnie Triyana selaku Pemred Majalah Historia, dikutip delik.

3 sejarawan, Dr Lilie Suratminto, MA (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia), Dr Sri Margana (Jurusan Sejarah Universitas Gajah Mada) dan Bonnie Triyana (alumni jurusan sejarah Universitas Diponegoro dan Pemred Majalah Historia), sepakat mengatakan bahwa benar, memang penjajahan Belanda bukan selama 350 tahun.

“Betul, benar, karena apa namanya arti penjajahan sebenarnya ketika negara kolonial Belanda itu didirikan. Nah negara kolonial Belanda itu didirikan Hindia Belanda setelah VOC dihapuskan tahun 1800. 1800 itu VOC dinyatakan bangkrut, aset VOC diambil alih pemerintah Belanda, dan utang-utang VOC ditanggung pemerintah Belanda,” jelas Dr Sri Margana usai ‘Seminar Bedah Sejarah VOC 1602 Batavia’ di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2015.

Nah, untuk mengelola aset-aset peninggalan VOC di Hindia Belanda, imbuh Margana, maka didirikanlah Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, tahun 1800, pasca VOC dinyatakan bangkrut. Masa VOC dari 1602-1800, bukanlah masa penjajahan melainkan kapitalisme, karena yang berkuasa adalah modal VOC yang mengemban misi dagang.

“Jadi yang disebut negara kolonial Belanda adalah bekas wilayah VOC. Sedangkan yang disebut Indonesia setelah merdeka adalah bekas semua kekuasaan kolonial Hindia Belanda,” tutur doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda ini.

0 Komentar