SNF (26) tersangka kasus ibu membunuh anak kandung membenturkan kepalanya di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. SNF kini ditangani oleh dokter psikiater RS Polri Kramat Jati.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, saat dilakukan penahanan SNF dipisahkan dari tahanan wanita lainnya. Pertimbangannya, kata dia, tersangka terindikasi gangguan skizofrenia atau gejala ilusi dan halusinasi.
“Penanganan selanjutnya hasil berkoordinasi dokter psikiater RS Bhayangkara Kramat Jati agar tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Kramat Jati untuk dilakukan penanganan selanjutnya,” katanya di Bekasi, Senin (11/3/2024).
Baca Juga:Kemenag Rilis Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan 1445 HijriahPembelajaran dan Libur Siswa Madrasah selama Ramadan, Berikut Edaran Kemenag
Firdaus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan suami tersangka MAS disebutkan tidak ada permasalahan serius sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
“Keterangan dari suami tersangka dua bulan terakhir ini ada keanehan perilaku tersangka, salah satunya tersangka ada bisikan gaib harus pergi ke luar negeri,” ungkapnya. (*)