Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa Yon-914/G, Rektor UKSW: Menwa harus Jadi Suri Tauladan dalam Cinta Tanah Air

Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa Yon-914/G, Rektor UKSW: Menwa harus Jadi Suri Tauladan dalam Cinta Tanah Air
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof.Dr.Intiyas Utami, SE MSi Akt (berkemeja hitam) dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Yon-914/G, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga periode 2023-2024 didampingi perwakilan KODIM 0714 Salatiga, dan Polres Salatiga (IST)
0 Komentar

Sertijab dihadiri mantan Rektor Prof.Dr.HC Willi Toisuta, PhD, dimana tahun 1980, ia merupakan Pembina Menwa Kamatrik.

Selain itu, juga hadir Kodim 0714 Salatiga, Denpom Salatiga, Koramil Salatiga, mewakili Kapolres Salatiga, Ketua LK UKSW, Perwakilan Alumni Menwa, Perwakilan Menwa Sat 953 Kalimosodo UIN, Menwa UNIMUS 958/AD, Menwa Universitas Ngudi Waluyo (UNW).

Sebagai informasi, Menwa adalah adalah salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri. Ia lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Baca Juga:Al Qur’an Digital, QuranBest Temani Ibadah Selama Ramadan, Ada 8 Mushaf Senyaman CetakHasil Survei: 75 Persen Pilot Tertidur Saat Operasikan Pesawat

Menwa dibentuk oleh Jenderal Besar A.H. Nasution. Pada 13 Juni – 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa-mahasiswa Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) dididik di Kodam VI Siliwangi dan para walawa diberi hak menggunakan lambing Siliwangi.
Menwa di perguruan Tinggi

Di perguruan tinggi Menwa merupakan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Anggota Menwa (Wira) merupakan mahasiswa berkedudukan di kampus tersebut. Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung dibawah rektorat.

Menwa sendiri bukanlah militer, melainkan berada di bawah naungan TNI dan bekerja berdasarkan SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri) : Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam pembentukan Resimen Mahasiswa diperkuat dengan berbagai undang-undang dan beberapa keputusan, diantaranya :

  1. UUD’45 Pasal 27 ayat 3 tentang kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara.
  2. UUD’45 Pasal 30 ayat 2 tentang usaha HANKAMNEG yang dilaksanakan melalui SISHANKAMRATA.
  3. Keputusan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI, No : KB/14/M/X/2000 ; nomor : 6/U/KB/2000 ; no : 39 A tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Menwa.
  4. Progja Skomenwa Jayakarta Ta.2010 Bidang Pendidikan dan Latihan.
  5. Surat Perintah Pangdam Jaya Nomor : Sprin/1594/II/2011 tanggal 17 Juli 2011 tentang perintah melaksanakan PPBN Resimen Mahasiswa Jayakarta tahun 2011.

Berikut tugas dan fungsi Menwa

Tugas :

  1. Sebagai komponen pertahanan Negara bertugas merencanakan,  mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai komponen cadangan negara;
  2. Sebagai komponen perlindungan masyarakat bertugas merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai linmas;
  3. Sebagai UKM Khusus di perguruan tinggi, membantu terlaksananya pembinaan kesadaran Bela Negara serta kelancaran kegiatan dan program lainnya di perguruan tinggi.
0 Komentar