Maka, hendaknya pemerintah segera mengambil kebijakan intervensi pasar secara cepat dan tepat untuk menstabilkan harga dan menyediakan ketersediaan bahan pokok pangan di bulan
Ramadan dan seterusnya agar daya beli rakyat kembali dapat menjangkaunya. Dengan demikian akan semakin menambah kekhusyukan umat Islam dalam melaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
7. Mengimbau umat Islam yang tergolong mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah dan zakat mal serta menyalurkannya kepada mereka yang berhak untuk menerimanya (al-ashnaf ats-tsamaniyah).
Baca Juga:Jadwal Puasa Ramadan 2024 Pemerintah, NU dan MuhammadiyahInsiden Pilot-kopilot Tertidur 28 Menit, Kenali Teknologi Flight by Wire dan Mekanisme Kerjanya
Demikian halnya kepada instansi perusahaan untuk menyalurkan dana peduli sosial mereka (corporate social responsibility) sebagai bentuk penunaian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada lingkungan masyarakat sekitarnya.
8. Mengimbau kepada umat Islam dan masyarakat umumnya untuk tidak mengkonsumsi produk Israel hingga berhenti melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.
Umat Islam juga hendaknya ikut berdonasi kemanusiaan untuk rakyat Palestina demi meringankan beban mereka yang sedang mengalami penderitaan akibat kejahatan perang dan genosida Israel.
9. Ramadan adalah bulan pendidikan rohani. Hal ini hendaknya dimaksimalkan bagi upaya-upaya penguatan akhlak untuk menangkal dan menanggulangi perilaku sosial negatif-destruktif yang merusak akhlak bangsa Indonesia di lingkungan keluarga, pendidikan, dan lingkungan pergaulan masyarakat yang lebih luas lainnya.
Di antaranya agar umat menghindari perilaku berlebihan (israf) dalam gaya hidupnya sehingga dapat berlatih mengendalikan hawa nafsunya dalam kehidupan sehari-hari
10. Kesucian dan kemuliaan bulan Ramadan di tahun politik ini hendaknya dijadikan sebagai momentum muhasabah seluruh komponen bangsa Indonesia untuk saling mendinginkan tensi akibat perbedaan pilihan politik pasca pemungutan suara, membangun dialog konstruktif-komunikatif, meningkatkan sikap saling menghormati, serta lebih mengutamakan menjaga persatuan dan kedamaian berbangsa bernegara menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024 oleh KPU RI.
Hal ini sebagai implementasi terhadap komitmen persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan juga persaudaraan atas dasar saling menghargai sesama umat manusia (ukhuwah insaniyah). (*)