KPK menggeledah kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong. Ada sejumlah bukti yang diamankan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya menggeledah dua lokasi di Jakarta. KPK, menurut Ali, menggeledah kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (8/3).
Baca Juga:Suara Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen, Mahfud MD: Dugaan Adanya Penguncian Suara Sudah Muncul Sebelum Pelaksanaan Pemilu 2024Training Soft Skill And Health Talk Putra Bahagia Siloam Hospitals with Kampus Politeknik LP3I Cirebon
Ali mengatakan KPK juga telah menggeledah rumah dan apartemen di Jakarta, yaitu:
- 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
- 1 rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
- 1 rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- Salah satu unit yang berada di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
“Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka,” kata Ali.
“Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik,” imbuhnya.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ali mengungkap saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.
Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik lewat konferensi pers.
Baca Juga:Kronologi Kasus Ibu Tusuk Anak di BekasiKasus Ibu Tusuk Anak, Hasil Pemeriksaan Psikologi: Ada Gangguan Halusinasi Terhadap Pelaku
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.