HASIL pemeriksaan kejiwaan SNF (27), ibu yang diduga membunuh buah hatinya, AAMS (5), mengalami gangguan kejiwaan. SNF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Firdaus, mengatakan pengusutan kasus ini turut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan dinas sosial.
“Hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” kata Firdaus saat jumpa pers di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (8/3).
Baca Juga:Tensi Politik Masih Memanas, Mantan Ketua MK: Tidak Bisa Dibiarkan Berlarut-larut Berpotensi GejolakPesawat Kargo Milik Maskapai Smart Air Hilang Kontak Usai Lepas Landas dari Bandara Internasional Juwita Tarakan
Firdaus mengatakan tim psikolog merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiatrik. Di sisi lain, lanjut dia, penyidik masih sulit mengungkap motif pelaku menghabisi anaknya. SNF kerap berubah-ubah memberikan keterangan.
“Kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah, sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” tutur Firdaus.
SNF sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.
“Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).
Polisi memeriksa lima saksi sebelum menetapkan SNF sebagai tersangka. Kelima saksi itu adalah tiga orang satpam, kerabat SNF, dan kerabat suami tersangka.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban,” ucap Ade.
SNF menghabisi anaknya dengan cara menusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur di sebuah perumahan elite di kawasan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polres Metro Bekasi.
Baca Juga:Mahfud MD: Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Memakzulkan Presiden Jokowi, Naskah Akademiknya di Atas 75 HalamanRekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri: Sebelum Buang Jasad Indri, Devara dkk Sempat Singgah di Kafe Kota Cirebon
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, SNF mengakui menghabisi nyawa AAMS ketika sedang tidur. Ketika itu SNF langsung menusuk tubuh AAMS menggunakan pisau dapur.
“Untuk hasil visum sementara bahwa terdapat sekitar 20 luka tusukan di tubuh (korban),” kata Wira, Kamis (7/3).
Satya juga menjelaskan SNF mengakui menusuk anaknya berkali-kali karena mendengar bisikan gaib. Saat dilakukan pemeriksaan, SNF kondisinya stabil meskipun sesekali tertawa tanpa sebab.