KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, KPK tiba pukul 21.00 WIB.
Beberapa satpam setempat sempat menghampiri dan mempertanyakan maksud kedatangan KPK.
Tidak berselang lama, KPK langsung masuk ke rumah Hanan Supangkat. Ada sekitar 12 orang dari KPK yang tiba di rumah Hanan. Mereka menggunakan 3 mobil ke lokasi.
Terlihat 2 koper dibawa petugas KPK ke dalam rumah Hanan. Tidak berselang lama KPK tiba, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan pun tiba, mereka langsung masuk ke dalam.
Baca Juga:Prediksi Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Soal Banjir Rendam 9 Kecamatan di Cirebon TimurMahfud MD Tegaskan Wacana Hak Angket di DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024 Tak Bisa Makzulkan Jokowi
Sampai saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Rumah Hanan berpagar hitam pun tertutup rapat.
KPK terlihat membawa masuk mesin penghitung uang dari dalam mobil.
Pantauan di lokasi, Kamis (7/3), sejak pukul 00.42, ada tiga mobil KPK berwarna hitam yang keluar masuk rumah. Terlihat penyidik KPK mengeluarkan dua mesin penghitung uang.
KPK juga terlihat membawa dua koper. Terhitung sudah 4 jam KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat.
Sebelumnya, KPK tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Mereka menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper.
Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun tak berselang lama, para petugas KPK pun masuk ke dalam rumah.
Beberapa saat setelahnya, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.
Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.
Baca Juga:Awalnya Belum Ucapkan Selamat, Dewan Keamanan AS: Siap Bekerja Sama dengan Indonesia Jika Prabowo Menang Pilpres 202436 Desa 9 Kecamatan 20 Ribu Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
“Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).
Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.
“Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya,” kata Ali. (*)