JAKSA menghadirkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. Jaksa mencecar Juliari terkait tambahan anggaran Rp 500 miliar untuk distribusi bansos tersebut.
Mulanya, jaksa menanyakan apakah Juliari yang menetapkan harga penawaran pada transporter atau perusahaan pelaksana untuk pengiriman bansos beras tersebut. Namun, Juliari mengaku tak ingat.
“Kan tadi Bapak ada juga Bapak bilang itu harga terendah PT BGR dengan Rp 1.100 dan PT DNR dengan Rp 1.500, apa Bapak pernah menginstruksikan Pak waktu itu untuk menetapkan harga tertingginya Rp 1.500 per Kg?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (6/3).
“Seingat saya nggak pernah Pak,” jawab Juliari.
Baca Juga:Usut Koneksi Murtala Ilyas-Fredy Pratama, Jaringan Internasional Wilayah Malaysia-Aceh-Medan-JakartaBupati Cirebon Siapkan Strategi Minimalisir Dampak Banjir, Normalisasi Sungai
Jaksa mengkonfrontir jawaban Juliari ke Bambang Sugeng selaku Sekretaris Dirjen Dayasos Kemensos saat itu. Sugeng juga dihadirkan sebagai saksi. Sugeng menyebut Juliari yang menyampaikan harga penawaran ditetapkan Rp 1.500.
“Kalau Pak Sugeng bagaimana Pak? Waktu itu Pak Juliari mengatakan maksimal Rp 1.500?” tanya jaksa.
“Nah terus, karena waktu itu juga kita juga belum bisa mengajukan revisi karena kita juga belum ada harga patokan kira-kira untuk revisi ini kira-kira berapa yang kita ajukan, Pak Menteri menyampaikan untuk harga ditentukan Rp 1.500 saja,” katanya.
Jaksa kembali bertanya ke Juliari terkait jawaban Sugeng tersebut. Namun, Juliari lagi-lagi mengaku tak ingat.
“Bapak tadi sudah disampaikan Pak Sugeng kalau Bapak tadi karena belum ada harga perkiraan jadi Rp 1.500. Kalau Bapak sendiri pertimbangnya apa Pak?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat Pak terus terang karena saya kan bukan ahlinya hitung-hitungan angka seperti itu ya Pak, tapi saya terus terang tidak ingat ada keluar angka itu Pak, terus terang, karena itu pasti angka-angka tersebut keluar-keluar dari perencanaan gitu Pak. Tapi, saya sendiri tidak ingat. kalaupun ada keluar angka itu, dasarnya apa, terus terang saya tidak ingat,” jawab Juliari.
Kemudian, jaksa bertanya terkait tambahan anggaran untuk bansos beras senilai Rp 500 miliar yang diambil dari Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin (Ditjen PFM). Juliari mengatakan saat itu pihaknya melakukan refocusing.