USAI memeriksa Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin.
KPK meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Iswar Aminuddin. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan.
Iswar telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).
Baca Juga:PDI Perjuangan: Megawati Soekarnoputri Tidak Berikan Instruksi Khusus Soal Hak Angket Kecurangan PemiluBeredar di Media Sosial Video Pria Todongkan Senpi di Solok, Diduga karena Uang Kampanye
Iswar mengaku, dirinya diminta keterangan oleh tim penyelidik terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Kegiatan di Kota Semarang. Kalau saya posisi sebagai tim anggaran pemerintah daerah sih, program awal tapi pelaksanaannya kan di OPD, beberapa dinas juga sudah diundang,” kata Iswar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/3).
Tak dirinci kegiatan itu oleh Iswar. Namun, ada dugaan anggaran yang digunakan tersebut adalah APBD tahun 2024.
“Kalau saya posisi sebagai tim anggaran pemerintah daerah, sih, program awal. Tapi, pelaksanaannya kan di organisasi perangkat daerah (OPD), ya, beberapa dinas sudah diundang,” tegasnya.
Tak banyak yang disampaikan Iswar setelah menjalani permintaan keterangan. Ia hanya membenarkan ada penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah.
“Penyelidikan, iya. Enggak ada apa-apa. Kalau saya cuma prosesnya dari awal pelaksanaan ya,” ujarnya.
Dia mengaku, sebelumnya tim penyelidik juga telah memeriksa Walikota Mbak Ita sebanyak dua kali, pertama di Semarang, dan kedua di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:Tekad Prabowo Subianto Dorong Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen 5 Tahun ke DepanGanjar Pranowo Bantah Tuduhan Indonesia Police Watch Atas Dugaan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar
“Iya iya, sudah sudah (Walikota Mbak Ita juga sudah diperiksa KPK),” pungkas Iswar.
Sebelumnya, Mbak Ita dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada Kamis (22/2). Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu kemarin (21/2).
Mbak Ita yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Mbak Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.