KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak memberikan instruksi khusus kepada kader anggota legislatif PDIP soal wacana hak angket kecurangan pemilu.
“Kalau itu (instruksi) sih belum, tapi itu digunakan, tapi tidak ada insturksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak anda (anggota DPR). Kalau anda mengalami atau menyaksikan penyelewangan, kemudian bentuk kecurangan anda boleh ajukan (hak angket),” kata Djarot, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dia juga mengatakan Fraksi PDIP di DPR RI membebaskan setiap anggotanya untuk mengajukan hak angket atau tidak.
Baca Juga:Beredar di Media Sosial Video Pria Todongkan Senpi di Solok, Diduga karena Uang KampanyeTekad Prabowo Subianto Dorong Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen 5 Tahun ke Depan
“Ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan. Silakan karena itu hak anda dan kalau anda menggunakan hak anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong,” katanya.
“Penggunaan hak itu cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktek-praktek pelaksanaan pemilu di lapangan. Datanya banyak banget,” sambung Djarot.
Dia menjelaskan, hak angket harus diajukan oleh minimal 25 orang anggota minimal dari dua fraksi. Sehingga pihaknya akan bergabung dengan pihak yang setuju hak angket digulirkan.
“Kalau hak angket itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDIP doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS setuju, komunikasinya pasti (dilaksanakan),” pungkas Djarot. (*)