KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik Lebaran atau Idul Fitri 2024. Skema itu mulai akan diterapkan 5 April mendatang.
“Jadi kita dalam SKB sudah mengatur tanggal tanggal yang akan diberlakukan (rekayasa lalu lintas). Yang jelas tanggal 5 (April) jam 14. 00 WIB itu akan kita berlakukan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa, 5 Maret.
Skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yakni contraflow, one way, dan pembatasan angkutan barang sumbu tiga.
Baca Juga:Perusahaan Pers Tidak Masuk Anggota Komite Publisher Rights, Bisa Timbul Konflik KepentinganSekda Pemkot Semarang Diperiksa KPK, Ada Dugaan Korupsi Anggaran APBD 2024
Aan merinci untuk skema contraflow akan diberlakukan mulai dari KM 36 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara untuk skema one way akan diterakan dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
“Pembatasan (kendaraan akutan barang sumbu tiga) juga akan berlaku pada hari itu,” sebutnya.
Selain itu, pengelolaan rest area juga akan diperhatikan. Nantinya, jumlah dan waktu akan diatur bagi pengendara yang akan memasuki rest area.
“Maka perlu kita mengatur yang pertama pengaturan dimulut atau gate masuk rest area, kemudian pengaturan trafficnya di dalam rest area sehingga tidak numpuk di depan,” kata Aan. (*)