INDONESIA Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo (GP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 ini dilaporkan atas dugaan korupsi di Bank Jateng.
“IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (5/3).
Sugeng mengendus adanya cashback yang perkiraannya sekitar 16% dari premi. Dia menyebut, 16% cashback itu dialokasikan ke sejumlah pihak.
Baca Juga:Bahlil Lahadalia di Pusaran Kontroversi Pencabutan Izin TambangRapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024: 164 Anggota Hadir dari 575 Anggota DPR
Dijelaskan lebih lanjut, 5% untuk operasional Bank Jateng baik di pusat maupun daerah atau cabang; 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.
“Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tutur Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023. Dia menyebut nilai korupsinya menyentuh angka fantastis.
“Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” ujar Sugeng.
Sugeng membeberkan, mengingat penerimaan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, dia menduga ada dugaan pidana yang telah terjadi. Dia menegaskan, laporannya kali ini sudah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.
“(Pejabat yang diadukan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP,” imbuh Sugeng.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:Geng-geng Kejahatan Kuasai 80 Persen Ibu Kota Haiti Tuntut Pengunduran Diri PM Ariel HenryKBRI Havana Imbau 7 WNI di Port au Prince Waspada Tidak Keluar Rumah
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ucap Ali Fikri. (*)