Dalam catatan delik, secara total gugatan kepada Bahlil di PTUN Jakarta, mayoritas perusahaan tambang, mencapai 133 gugatan. Jumlah itu dihitung sejak pertengahan tahun 2021 hingga Februari 2024.
Sementara itu, di PTUN Makassar, ada 3 gugatan yang dilayangkan kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Objek sengketa adalah lahan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur. Di sisi lain, gugatan perusahaan tambang ke Kementerian ESDM juga jauh lebih fantastis. Pada tahun 2023 sampai 4 Maret 2024, misalnya, jumlah sengketa tambang antara pengusaha dan pemerintah mencapai 304 gugatan.
Berdasarkan catatan delik, pada April 2022, terdapat lima anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yakni PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, dan PT Sumber Api. Selain itu, ada juga sejumlah gugatan lainnya yang dalam catatan delik, berhasil dimenangkan pengusaha maupun menteri Bahlil.
Baca Juga:Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024: 164 Anggota Hadir dari 575 Anggota DPRGeng-geng Kejahatan Kuasai 80 Persen Ibu Kota Haiti Tuntut Pengunduran Diri PM Ariel Henry
Selain gugatan, belakangan tindakan pencabutan izin itu rupanya menimbulkan kegaduhan. Menteri Bahlil, seperti ramai diberitakan, diduga memungut fee untuk pemulihan IUP. Namun demikian kabar itu segera dibantah oleh mantan Ketua Umum HIPMI tersebut. Bahlil menegaskan dia tak pernah main-main dengan perizinan.
“Enggak bener lah, mana ada. Sekarang urus izin enggak boleh ada macam-macam amplop,” tegasnya.
Obral Izin Nikel ESDM
Dalam kasus lain, KPK sedang menyoroti proses lelang sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam Batu Bara yang dilakukan oleh Kementerian ESDM.
Sekadar informasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif belum lama ini menetapkan pemenangan lelang sejumlah Blok WIUP yang merupakan hasil putaran lelang dua gelombang tahun lalu. Komoditas yang tercakup dalam WIUP itu meliputi emas, batu dara dan nikel.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya berharap proses yang dilakukan oleh ESDM dilakukan dengan jelas (clear) dan sesuai mekanisme.
“Dan tidak terjadi praktik-praktik korupsi yang justru merugikan negara maupun para investor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/2).
Ali menyampaikan bahwa perizinan pada sektor tambang menjadi salah satu yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadinya modus tindak pidana korupsi.
Baca Juga:KBRI Havana Imbau 7 WNI di Port au Prince Waspada Tidak Keluar RumahHaiti Mencekam, Upaya Kelompok Bersenjata Kendalikan Bandara Internasional
Terbaru, KPK sedang mengembangkan penyidikan terkait dengan perizinan tambang di wilayah Maluku Utara, yang bermula dari kegiatan tangkap tangan pada akhir 2023. Tersangka dari kasus tersebut yakni Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba atau AGK.