Peretesan pada saat Pemilu itu juga menyasar situs Komisi Pemilihan Umum (KPU)Â pada November 2023. Menilik lebih jauh, peretasan juga terjadi kepada Badan Siber dan Sandi Negara tahun 2021, hingga akun YouTube Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2023. (*)