INDRIANA Dewi Eka Saputri (24) tewas dibunuh oleh sejoli Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah. Polisi mengungkap Didot dan Devara telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/3). Indriana dibunuh oleh Devara dan Didot yang menyewa pembunuh bayaran, M Reza, di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/3) malam.
“Perbuatan pembunuhan tersebut diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15-19 Februari 2024,” kata Surawan.
Baca Juga:Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kandas, Jalan Terus atau Ujungnya ke Mana?Kapolda Ungkap Dugaan Ledakan di Area Mako Brimob Polda Jatim, Satu Mobil dan Ruangan Hancur
Indriana dibunuh oleh Reza selaku eksekutor. Reza menjerat leher Indriana dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban tewas.
“Eksekusi dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024, sekitar jam 18.30, oleh Saudara D (Didot) sebagai driver dan Saudara R sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, di dalam mobil Avanza hitam,” jelasnya.
Jasad Indriana Dibawa Keliling 4 Hari
Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan, para pelaku sempat membawa jasad korban selama 4 hari berkeliling kota. Mereka berkeliling untuk mencari tempat membuang mayat Indriana.
“Dibawa oleh pelaku kurang lebih selama empat hari. Mereka ingin membuang mayat itu di tempat yang aman sehingga dibawa keliling sampai dengan Cirebon dan Kuningan,” kata Surawan.
Saat di Kuningan, mobil mereka sempat mogok. Mereka kemudian menyewa towing untuk membawa mobil tersebut ke Banjar.
“Di Kuningan mobilnya sempat mogok sehingga kemudian di-towing sampai Banjar dan mobil ditaruh di sana di bengkel,” ujarnya.
Untuk menutupi kecurigaan, para pelaku mendudukkan korban di jok belakang. Wajah korban ditutup dengan masker. (*)