Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kandas, Jalan Terus atau Ujungnya ke Mana?

Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kandas, Jalan Terus atau Ujungnya ke Mana?
Spanduk dukung hak angket. (Foto: Dok. Ist)
0 Komentar

Diketahui, partai politik di DPR yang kontra terhadap kebijakan pemerintah lebih besar ketimbang yang mendukung pemerintah. Mereka yaitu PDIP, PKS, PKB, Nasdem, dan PPP.

“Tapi PPP tidak memiliki pendirian politik, bisa saja PPP tidak ikut hak angket,” tandas Dedi.

Hak Angket DPR Bakal Kandas di Tengah Jalan?

Berbeda dengan Dedi, Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan justru menilai hak angket ini akan kandas di tengah jalan. Sebab pemerintah pasti akan melakukan tarik menarik untuk mendekati partai di luar pemerintah.

Baca Juga:Kapolda Ungkap Dugaan Ledakan di Area Mako Brimob Polda Jatim, Satu Mobil dan Ruangan HancurKasus Perundungan SMP di Kota Balikpapan

Sinyalemen itu terprediksi, menyusul adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, beberapa waktu lalu.

“Pertemuan antara Jokowi dan Surya paloh memberikan sinyalemen adanya upaya membatalkan proses hak angket di DPR,” kata Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, lewat keterangannya, di Jakarta, Senin (26/2).

Lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (Unas) itu juga berpendapat, NasDem bisa menjadi salah satu partai penentu bergulir tidaknya hak angket.

“Bila Nasdem dan partai lain yang hampir setengah suara mayoritas DPR bisa diamankan oleh presiden, artinya proses pengajuan hak angket otomatis tidak terjadi,” ujarnya.

Sebab, menurut Iwan, sapaan akrab Hasyibulloh Mulyawan, pengusul hak angket perlu menggalang lebih dari setengah kursi di parlemen luar koalisi.

“PDIP setidaknya butuh 1/2 lebih kursi di DPR, jadi harus merangkul partai-partai di luar koalisi yang mengusung Prabowo-Gibran,” jelasnya. (*)

0 Komentar